Orang tua mana yang tak sedih ketika melahirkan anak yang tidak sempurna. "Bila anak sakit saja, terkena suatu penyakit, orang tua akan sangat cemas, prihatin, sangat memperhatikan dan merasakan penderitaan sang anak," terang Dr. Ahmad Koeswara Amoes. Apalagi, terang dokter spesialis bedah plastik dari RS Harapan Kita, Jakarta ini, bila terdapat cacat bibir sumbing.
Sayangnya, masih banyak orang tua yang malah membiarkan cacat ini berlangsung seumur hidup anak. Padahal, bibir sumbing ini bisa dikoreksi mendekati normal. "Bahkan, tak cuma ahli bedah plastik yang bisa mengoperasi, karena dokter bedah umum pun bisa menangani kasus bibir sumbing," jelas Ahmad.
FAKTOR KETURUNAN DIDUGA KUAT
Sampai saat ini, menurut Ahmad, penyebab utama terjadinya bibir sumbing belum diketahui pasti. Faktor-faktor yang dapat menimbulkan bibir sumbing antara lain faktor genetik atau keturunan. Nah, faktor ini diduga sangat kuat. "Mungkin salah satu orang tuanya atau keduanya membawa sifat sehingga timbul cacat bibir sumbing, sebagaimana halnya penyakit-penyakit bawaan yang lain. Kalau orang tuanya tak ada bibir sumbing mungkin nenek atau buyutnya, jadi garis turunan ke atasnya." Namun begitu, tandas Ahmad, faktor keturunan sebaiknya jangan dipersoalkan, sebab bisa menimbulkan masalah antara suami dan isteri. Bisa saling salah menyalahkan. "Hendaknya lebih menekankan pada penanganan atau terapinya. Sebagai umat beragama lebih bijaksana dengan menerimanya dan berusaha menangani sebaik mungkin dengan menyerahkan kepada ahlinya," saran Ahmad.
Berikutnya, faktor lingkungan antara lain; adanya infeksi yang disebabkan virus Rubella/campak sewaktu ibu hamil muda. Kemudian, akibat teratogen; zat kimia yang menimbulkan kelainan perkembangan embrio jika diberikan selama kehamilan, semisal hydantoin, trimethadione, valporate, dan lain-lain. Lalu nutrisi, salah satunya adalah defisiensi atau kekurangan asam fosfat. Begitu pula obat-obatan yang dikonsumsi ibu hamil, seperti untuk menenangkan pasien sewaktu hamil muda. Sedangkan jamu-jamuan sampai sekarang belum diselidiki pengaruhnya. Bisa juga karena radiasi akibat reaksi berantai, seperti bom atom. Faktor selanjutnya adalah multifaktor, adanya interaksi antara faktor lingkungan dan genetik.
TAMPAK SEJAK LAHIR
Bibir sumbing, terang Ahmad, merupakan cacat bawaan yang sudah tampak sejak bayi dilahirkan. "Bibir sumbing terjadi dalam kandungan sewaktu usia kehamilan 6 sampai 11 minggu, saat pembentukan."
Ciri-cirinya jelas sekali; akan tampak pada bibir bayi ada sumbingnya/celahnya atau terbelah, baik satu sisi atau dua sisi. Karena penampakannya yang nyata, cacat bibir sumbing berbeda dengan cacat lain yang kerap tak kelihatan seperti Hirschprung's (kelainan yang ditandai dengan menggembungnya usus besar).
Bibir sumbing dikategorikan dalam lima jenis. Ada kategori sederhana atau tidak lengkap; bila terbelahnya tidak seluruh ketinggian bibir, misal hanya 1/3 bibir. Bibir sumbing lengkap; bila terbelahnya pada seluruh ketinggian bibir. Bibir sumbing satu sisi; bila hanya sebelah kiri atau kanan saja. Bibir sumbing dua sisi; bila terbelahnya pada dua sisi bibirnya. Lalu bila disertai terbelahnya/sumbing pada gusi dan langit-langit. "Tentu semuanya bisa dibilang sama parahnya, karena tetap harus dioperasi," tekan Ahmad.
HAMBATAN BERBIBIR SUMBING
Yang jelas, secara fisik bibir sumbing akan mempengaruhi fungsi bibir tersebut. Pada bayi, fungsi bibir adalah untuk mengisap atau menyusu. Jadi, dengan adanya bibir sumbing maka fungsi mengisap akan berkurang. "Maka dikhawatirkan intake makanan akan berkurang, gizinya akan berkurang," terang Ahmad.
Selain itu, tambahnya, fungsi bibir untuk membentuk bunyi. Dengan adanya bibir sumbing, pengeluaran beberapa huruf akan terganggu, umpamanya huruf "m", "p", "b". Bahkan, bibir sumbing pun bisa mengakibatkan suara menjadi sengau. "Hal itu akibat adanya kebocoran aliran udara, sebagian ke mulut dan sebagian bocor ke rongga hidung. Tapi, ini hanya terjadi pada langit-langit sumbing."
Dipandang dari segi kejiwaan, bila bibir sumbing dibiarkan atau tidak dilakukan penanganan/operasi, maka akan menimbulkan rasa rendah diri atau minder pada si penderita. Apalagi saat si anak memasuki usia sekolah dan seterusnya. "Ini akan mengurangi rasa percaya diri, sehingga ia kurang produktif, dan akan menghambat karirnya di masyarakat," terang Ahmad.
HANYA DENGAN OPERASI
Upaya pencegahan bibir sumbing pada bayi yang akan dilahirkan, menurut Ahmad, secara teori dapat dilakukan dengan terapi genetik. Tapi secara praktek belum dapat dilaksanakan. "Sebetulnya dalam usia kehamilan lewat 6 bulan cacat bibir sumbing sudah dapat dideteksi. Nah, secara teori, penanganan atau operasi intra uterine dapat dilakukan dengan segala kerumitannya. Diharapkan hasil operasinya akan bagus sekali. Sayang, dalam praktek belum dapat diterapkan karena tingkat kerumitan dan risikonya sangat tinggi."
Dengan demikian, lanjut Ahmad, pencegahan baru dilakukan pada tahap genetic counselling, berupa penerangan kepada pasangan yang akan membentuk rumah tangga. "Ini pun baru dalam tahap anjuran. Sampai saat ini pemeriksaan genetik memang dilakukan dengan konseling, meneliti sejauh mana turunan ke atasnya, karena itu, kan, memungkinkan terjadinya cacat bawaan yang kita pun tak bisa tahu. Jadi, lebih untuk kesiapan mental bila suatu kemungkinan terjadi. Di sini konseling belum memasyarakat, tak seperti di luar negeri yang sudah biasa."
Sedangkan terapi penanganannya hanya bisa dilakukan dengan cara operasi. Kendati, tak seluruh wilayah Indonesia memiliki kemampuan dan fasilitas sama untuk melakukan operasi bibir sumbing. "Fasilitas yang ada sekarang tak sebanding dengan jumlah penderita." Jadi, misalnya, dilahirkan seribu pasien bibir sumbing, yang dapat ditangani kurang lebih 300-400 setahun. "Tahun depan begitu lagi sehingga banyak di masyarakat terutama di daerah yang jauh dari jangkauan fasilitas yang memadai untuk operasi bibir sumbing masih banyak."
Tujuan operasi, tambah Ahmad, untuk membuatnya jadi nearly normal looking. Tentu sebagai manusia biasa dokter berusaha semaksimal mungkin, tapi, kan, tidak akan dapat menyamai kesempurnaan ciptaan Sang Pencipta. "Untuk berusaha mendekati yang normal pun banyak kendalanya. Misalnya, bila dioperasi pada waktu bayi biasanya luka operasinya atau parutnya makin tidak jelas atau tipis. Sedangkan bentuknya diusahakan mendekati normal, baik bibir, hidung, ataupun secara keseluruhan. Baik dalam posisi diam atau sewaktu bibir bergerak, berbicara, tersenyum, bersiul dan lain-lain." Tapi, tentu saja tujuan utamanya lebih pada mengembalikan fungsi, selain sisi estetik dan kosmetik.
Langit-Langit Sumbing
Biasanya, terang Dr. Ahmad, bibir sumbing diikuti oleh gusi dan langit-langit yang sumbing. Nah, pada langit-langit sumbing indikasinya berbeda. Karena itu tindakan operasi paling tepat dilakukan pada usia 1-1,5 tahun. "Jadi, yang dikejar adalah untuk fungsinya terlebih dulu, yaitu untuk bicara agar tidak sengau." Sengau artinya suara dari pita suara tidak ke mulut tapi sebagian ke hidung, karena ada celah di langit-langitnya.
Jika operasi dilakukan pada usia 1 tahun berarti ada kesempatan penyembuhan dalam waktu sekian bulan. Sehingga bila bayi itu bicara aktif pada usia 1,5 tahun maka langit-langitnya sudah siap dioperasi. Karena pada usia 1 tahun atau lebih bayi masih berbicara pasif, dalam arti hanya mengikuti apa yang dikatakan ibu-ayah dan lingkungannya. Sedangkan mulai usia satu setengah tahun, bayi sudah aktif bertanya dan bicara.
Kecuali untuk fungsi, operasi pun dilakukan agar tak menimbulkan infeksi ke rongga hidung. Karena kalau infeksi ini dibiarkan akan disalurkan ke rongga Eustaschius di telinga tengah, kemungkinan terjadi infeksi telinga tengah. Bila infeksi telinga tengah ini terus-menerus kronis maka bisa terjadi kemungkinan tuli.
Langit-langit sumbing pun penting dioperasi karena untuk menelan. "Kalau masih sumbing, maka proses menelannya tidak bagus karena sebagian akan kembali ke hidung."
Syarat Operasi Bibir Sumbing
Tentu saja operasi bibir sumbing tak bisa dilakukan sembarangan karena berisiko tinggi. Karena itu harus diperhatikan persyaratannya. Antara lain; masalah waktu. Saat paling baik dan tepat, jelas Dr.Ahmad, pada waktu usia bayi kurang lebih 3 bulan atau 10 minggu. "Hal ini berkaitan dengan memperhatikan fungsi bibir yaitu untuk mengisap dan berbicara. Jadi kalau mengisapnya kurang bagus maka makannya pun akan jadi kurang bagus."
Selain masalah waktu, juga kondisi kesehatannya diperiksa. BB kurang lebih 5 kg, HB-nya tidak boleh kurang dari 10 g %. Leukosit atau darah putihnya tak boleh lebih dari 10 ribu. Kecuali itu, ada rekomendasi dari dokter anak bahwa tidak ada kontraindikasi untuk operasi, semisal jantung dan paru-parunya sehat.
Operasi sedini mungkin pun dilakukan agar anak masih memiliki kesempatan untuk dikoreksi ulang saat anak usia TK, misalnya. Jadi, bila operasi pertama usia 3 bulan, kemudian saat ia TK tampak bentuk bibirnya kurang bagus, maka ada kesempatan untuk operasi atau perbaikan ulang. Kemudian kalau usia remaja 12-14 tahun dan anak melihat sendiri dan merasa kurang bagus, ada kesempatan lagi dioperasi sebelum remaja.